- Pemerintahan
- Sabtu, 29 Juni 2024
Loading
Loading
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian bersama Forkopimda mendengarkan arahan Gubernur Banten Wahidin Halim melalui rapat online, bertempat di Ruang Rapat Wali Kota, Rabu (19/05/2021)
Dalam sambutannya Gubernur Banten sangat mengapresiasi kepada Bupati, Wali Kota dan Forkopimda dalam melayani masyarakat saat pelaksanaan Hari Raya Idul Fitri dan pembatasan tempat wisata pada saat hari libur Lebaran 2021. "Saya menyadari melayani masyarakat sepanjang waktu membutuhkan tenaga ekstra, memahami berita yang berkembang adanya protes ketidakpuasan masyarakat soal peraturan saat Hari Raya Idul Fitri dan pembatasan tempat wisata saat libur Lebaran tahun 2021, yang pada mestinya untuk kebaikan agar tidak tertularnya Covid-19, namun sebagai Kepala Daerah sudah menjadi tugas pokok kita untuk melayani masyarakat dengan baik," Terangnya.
Wali Kota mengatakan Kolam Renang Krakatau Water World Cilegon yang sehari sebelumnya di buka sesuai instruksi Gubernur Banten untuk penutupan tempat pariwisata kemudian langsung dikondisikan untuk di tutup. "Kota Cilegon tidak ada pariwisata yang central, sebab kemarin kita melihat Kolam Renang Krakatau Water World Cilegon sehari sebelumnya di buka terus kemudian sesuai instruksi Gubernur kami langsung kondisikan untuk di tutup, "Terangnya.
Lebih lanjut Helldy menjelaskan bahwa telah dilakukan penebalan penyekatan berlapis untuk lintas pariwisata di Kota Cilegon menuju Pantai Anyer sesuai instruksi Gubernur Banten. "Kemudian wisata - wisata yang ada di Kota Cilegon untuk lintas pariwisata yang sebagian besar menuju Pantai Anyer, dengan itu kami melakukan penebalan penyekatan beberapa kali sesuai instruksi Gubernur Banten. Sempat viral secara nasional, salah satu petugas Dishub kami yang bertugas dipembatasan menuju Pantai Anyer yang mengarahkan para wisatawan untuk putar balik, kami berterimakasih kepada Kapolres maupun Dandim dalam hal ini, telah melakukan penyekatan dipembatasan sangat ketat sehingga lebih banyak mengantisipasi pengendara bernomor polisi dari luar Banten agar tidak memasuki wilayah pariwisata. Kami memberikan surat edaran untuk Camat dan Lurah untuk mengarahkan ke tingkat RT dan RW dalam penanganan Covid-19, "Tutupnya.
Salam Cinta Cilegon, Cilegon Cerdas