- Pemerintahan
- Senin, 01 Juli 2024
Loading
Loading
Wali Kota Cilegon Helldy Agustian mendampingi proses perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTPel) untuk penyandang disabilitas yang bernama Bapak Hajali. Wali Kota secara langsung mendatangi rumah Bapak Hajali bersama Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Achmad Jubaedi, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Hayati Nufus, serta Direktur Utama PT. Krakatau Tirta Industri (KTI) Alugoro Mulyowahyudi, serta penyerahkan kursi roda kepada penyandang disabilitas oleh Wali Kota Cilegon di Lingkungan Kubang Lesung Kulon, Kelurahan Taman Baru, Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, selasa (25/05/2021)
Helldy menjelaskan bahwa penyerahan bantuan kursi roda bersama dengan pelayanan jemput bola perekaman KTPel bagi penyandang disabilitas. "Kursi roda yang diserahkan kepada penyandang disabilitas di Citangkil merupakan bantuan dari PT. KTI. Selain penyerahan kursi roda, Pemkot Cilegon juga melakukan pelayanan perekaman KTPel secara jemput bola bagi penyandang disabilitas," jelasnya.
Helddy mengatakan bahwa bantuan kursi roda diperuntukkan memudahkan aktifitas bagi penyandang disabilitas. “Pak Hajali menderita lumpuh karena jatuh di usia 14 tahun dan sekarang usianya 43 tahun. Selama ini, Pak Hajali tidak pernah keluar rumah untuk mendapatkan sinar matahari karena lumpuh. Dengan bantuan kursi roda ini, Pak Hajali jadi bisa kembali melihat sinar matahari,” katanya.
Lebih lanjut Helldy menerangkan bahwa bantuan kursi roda bagi penyandang disabilitas merupakan bantuan dari berbagai pihak. "Kebutuhan kursi roda bagi penyandang disabilitas saat ini sekitar 350 kursi roda. Sementara, bantuan dari industri dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebanyak 190 kursi roda telah disalurkan kepada penyandang disabilitas. Seperti dari PT KTI, kita dapat 30 kursi roda beberapa waktu lalu, hari ini sebanyak 27 kursi roda dibagikan untuk seluruh penyandang disabilitas di Kecamatan Citangkil,” terangnya.
Helldy juga mengungkapkan program pelayanan perekaman KTPel secara jemput bola. “Program pelayanan perekaman KTPel secara jemput bola, hanya 10 menit warga bisa punya KTPel tanpa harus bepergian ke Kecamatan untuk saat ini di khususkan berada di Kecamatan Citangkil, Konsep pemerintahan Helldy-Sanuji adalah melayani,” Tutupnya.