- Pemerintahan
- Senin, 01 September 2025
Loading
Loading
Selamat Datang Di SISTEM PERIZINAN ONLINE DINKES modern culture, seamlessly blending technology, entertainment, and social interaction in novel and exciting ways.
Selamat Datang Di SISTEM PERIZINAN ONLINE DINKES modern culture, seamlessly blending technology, entertainment, and social interaction in novel and exciting ways.
Wali Kota Helldy Agustian bersama Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta, Sekretaris Daerah Maman Mauludin, serta turut hadir Perwakilan Pihak KPK, PT. Krakatau Steel dan OPD terkait, menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Management Asset Daerah Kota Cilegon di Ruang Rapat Wali Kota, Kamis (27/05 /2021).
Dalam sambutannya Wali Kota Helldy Agustian menekankan penyelesaian aset Pemerintah Kota Cilegon sesuai ketentuan. Aset Pemerintah Kota Cilegon segera di selesaikan yang di mana aset-aset milik PT. Krakatau Steel yang di gunakan Pemerintah Kota Cilegon harus di selesaikan sesuai ketentuan," paparnya.
Wakil Wali Kota Sanuji Pentamarta menerangkan bahwa untuk mempercepat pembangunan Kota Cilegon harus menyelesaikan pendataan aset-aset yang di miliki Pemkot. "Pendataan aset-aset harus segera diselesaikan untuk mempercepat pembangunan Kota Cilegon." Terangnya.
Menurut Yudiawan Direktur Kordinasi ll Supervisi menegaskan bahwa penertiban aset dimaksudkan demi pembangunan Kota Cilegon. "Penertiban Aset yang di miliki PT. Krakatau Steel atas kesepakatan dengan Pemkot, harus kita pertemukan karena ini menyangkut masyarakat, penertiban aset ini kiranya siapa yang bertanggung jawab, karena bilamana yang bertanggung jawab pihak Pemerintah Kota berarti segala sesuatunya terkait rencana pembangunan demi kemajuan Kota Cilegon. Intinya satu untuk kepentingan masyarakat Kota Cilegon itu sendiri dimana aset-aset itu ada kepastian, apa lagi Cilegon sedang berbenah. Disini saya sebagai petugas dari KPK yang ditugaskan menertibkan aset. Dimana menejement aset yaitu salah satu area intervensi dari tugas kami," tegasnya.
Mensertifikatkan aset dan pemulihan aset, walaupun asset-aset tersebut milik negara, dan Krakatau Steel salah satu BUMN, Pemkot juga instansi pemerintahan intinya satu tanggung jawab dan kita tertibkan intinya nanti sampai dengan tahun 2024 semua aset negara sudah di tertibkan. Segera Selesaikan sesuai aturan yang berlaku termasuk PT. Krakatau Steel yang sudah di atur secara vertical ataupun horizontal." pungkasnya.
Aset meliputi alun - alun Kota Cilegon yang akan di sertifikatkan paling cepat bulan depan sudah di lakukan, yang pastinya sudah di miliki Pemkot pada ketentuannya," Terangnya.
Untuk aset gedung pemerintah Kota Cilegon masih dalam proses di mana aset di miliki PT. Krakatau Steel dan akan di selesaikan," Tutupnya.