- Pemerintahan
- Jumat, 13 Maret 2026
Loading
Loading
Selamat Datang Di SISTEM PERIZINAN ONLINE DINKES modern culture, seamlessly blending technology, entertainment, and social interaction in novel and exciting ways.
Selamat Datang Di SISTEM PERIZINAN ONLINE DINKES modern culture, seamlessly blending technology, entertainment, and social interaction in novel and exciting ways.
Diskominfo, CILEGON - Fakta mengejutkan terungkap dari hasil peninjauan Pemkot Cilegon ke sejumlah pasar tradisional di Kota Cilegon. Lebih dari 60 persen pedagang diketahui masih bergantung pada pinjaman rentenir dengan bunga tinggi yang memberatkan usaha mereka.
Temuan tersebut disampaikan Kepala Disperindag Kota Cilegon, Didin S Maulana, usai melakukan kunjungan ke Pasar Blok F Kelurahan Ciwaduk, Kecamatan Cilegon, dan Pasar Baru Cilegon di Lingkungan Keranggot, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang. "Secara fisik kondisi pasar masih bisa dikendalikan dan cukup baik. Tapi setelah saya tanya langsung ke pedagang, ternyata mayoritas masih pinjam ke rentenir. Ini masalah serius," kata Didin kepada Diskominfo Statistik dan Persandian Kota Cilegon.
Melihat kondisi itu, Pemkot Cilegon langsung turun tangan dengan menyiapkan skema solusi agar pedagang kecil bisa keluar dari jeratan pinjaman bunga tinggi. Disperindag Kota Cilegon berencana menggandeng Baznas, UPT PDB, serta BPRS-CM untuuk memberikan pembiayaan tanpa bunga dan tanpa jaminan.
"Konsepnya, utang pedagang ke rentenir akan kami bantu lunasi. Setelah itu mereka bisa mengakses modal usaha dari pemerintah, tapi dengan syarat tidak boleh lagi meminjam ke rentenir," ujarnya.
Didin menjelaskan, pelunasan dilakukan secara penuh sesuai nilai utang pedagang, mulai dari Rp500 ribu hingga Rp1 juta. selanjutnya, pedagang dapat mengajukan pinjaman modal secara bertahap sesuai kebutuhan usaha.
Menariknya, program ini tidak ditempuh melalui jalur penindakan, melainkan pendekatan persuasif dan religius. Disperindag Kota Cilegon akan memanfaatkan musala di area pasar sebagai pusat sosialisasi, bekerja sama dengan DKM dan pedagang yang aktif mengikuti kegiatan ibadah. "Kami mulai dari pedagang yang rajin salat berjamah. Dari situ kami sosialisasikan, bahkan bisa ada kultum rutin setelah Dzuhur," ungkap Didin.
Ke depan, Pemkot Cilegon juga berencana menetapkan zona khusus dengan pemasangan spanduk Kawasan Pasar Bebas Rentenir. Ini sebagai bentuk komitmen bersama antara pemerintah dan pedagang. "Kalau di Tanah Suci, saat azan toko tutup sementara. Kalau semangat itu bisa diterapkan di pasar kita, InsyaAllah usahanya lebih berkah," tutupnya.